KABAR BESUKI – Mengenai isu Munarman dituntut hukuman mati, pengacara Munarman angkat bicara dan menduga ada operasi media untuk cipta opini.
Berita yang beredar luas di masyarakat bahwa mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah dijatuhi hukuman mati.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar membantah kliennya diberi tuntutan hukuman mati.
Aziz Yanuar mengatakan proses hukum untuk persidangan masih berlangsung dan belum dalam agenda penuntutan.
Baca Juga: Pelaporan Jenderal Dudung ke PUSPOMAD terkait Dugaan Penistaan Agama, Rocky Gerung: Itu Biasa Saja
Aziz Yanuar membenarkan bahwa berita persidangan mati terhadap Munarman adalah hoax.
Pengacara Munarman itu mencontohkan kasus Munarman saat ini masih dalam agenda sidang pemeriksaan saksi fakta dari Penuntut Umum (JPU).
Ia mengatakan, yang terjadi hari ini, dengan adanya pemberitaan tuntutan hukuman mati Munarman, merupakan kampanye opini yang dilakukan oleh beberapa media untuk tujuan tertentu.
Baca Juga: Anak Gunung Krakatau Semburkan Abu Setinggi 357 Meter, Warga Dilarang Mendekat