KABAR BESUKI – Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait KSAD Dudung yang dilaporkan koalisi ulama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) terkait pernyataannya mengenai ‘Tuhan bukan orang Arab’.
Menag Yaqut mengatakan bahwa pernyataan KSAD Dudung mengenai ‘Tuhan bukan orang Arab’ bukan pelanggaran atau bentuk penistaan agama.
Ia justru mengatakan bahwa pernyataan KSAD Dudung tersebut justru menegaskan bahwa Tuhan memang bukanlah makhluk, melainkan sebagai khalik (Sang Pencipta).
“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh, pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai khalik (Sang Pencipta),” kata Menag Yaqut seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara pada 8 Februari 2022.
Yaqut juga meminta agar masyarakat tidak perlu memperdebatkan atau bahkan melaporkan KSAD Dudung terkait pernyataannya mengenai ‘Tuhan bukan orang Arab’.
“Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Yaqut juga mengatakan bahwa umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apapun ketika berdoa, termasuk Bahasa Indonesia seperti yang dikatakan oleh KSAD Dudung.