Ustadz Felix Siauw Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut yang Dinilai Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

- 25 Februari 2022, 07:37 WIB
Ustadz Felix Siauw Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut yang Dinilai Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing.
Ustadz Felix Siauw Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut yang Dinilai Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing. /Instagram.com/@gusyaqut

Selain itu, penggunaan speaker luar masjid dibatasi hanya untuk mengumandangkan tilawah Al-Quran, tarhim, dan adzan serta takbir menjelang Idul Fitri dan Idul Adha dengan durasi yang sudah ditentukan.

Aturan baru tersebut lantas membuat banyak pengelola masjid merasa keberatan, karena menganggap ruang gerak syiar Islam yang selama ini mereka lakukan dibatasi dengan adanya aturan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tanggapi Aturan Baru Soal Speaker Masjid oleh Menag Yaqut, Rocky Gerung: Kalau Diatur Negara Justru Bahaya

Belum lama setelah terbitnya aturan baru mengenai penggunaan speaker masjid, Menag Yaqut kembali membuat kontroversi saat menanggapi aturan baru tersebut ketika diwawancarai.

Pada sebuah tayangan video yang diunggah akun media sosial resmi Kementerian Agama RI, Menag Yaqut menjelaskan mengenai ketidaknyamanan penduduk non-Muslim saat mendengar suara adzan dari masjid dengan sebuah analogi yang menuai kontoversi.

Menag Yaqut menganalogikan hal tersebut dengan situasi ketika seorang Muslim tinggal di kawasan dengan penduduk mayoritas non-Muslim, di mana seluruhnya memelihara anjing dan menggonggong pada waktu yang bersamaan.

"Tetangga kita ini kalau kita hidup dalam satu komplek gitu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu nggak?," ujar Menag Yaqut dalam video yang dirilis oleh akun media sosial Kemenag RI pada Rabu, 23 Februari 2022 lalu.

Atas dasar tersebut, Menag Yaqut menegaskan bahwa segala bentuk suara yang dianggap menganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitar harus diatur, tak terkecuali suara yang berasal dari speaker masjid.

"Artinya apa? Bahwa suara-suara apapun itu, harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Speaker di musholla, masjid, monggo dipakai, silahkan dipakai. Tetapi tolong diatur," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Kontroversi Pernyataan Menag Yaqut yang Diduga Lecehkan Adzan, Anwar Abbas Beri Jawaban Menohok

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Kemenag RI Twitter @felixsiauw


Tags

Terkait

Terkini

x