KABAR BESUKI – Novel Bamukmin dikabarkan telah melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri terkait kontroversi suara adzan diduga disamakan dengan gonggongan anjing.
Wakil Sekjen PA 212 itu mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mencela Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Namun, karena beberapa masalah, Novel Bamukmin dan lainnya tidak diizinkan masuk.
Novel Bamukmin mengaku datang untuk melaporkan Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri dengan dalih agar laporannya bisa diterima tanpa ada masalah locus delictie.
“Menag kemarin kami sudah laporkan. Kita kemarin sore sudah laporkan, semua persyaratan kita sudah bawa kemudian aplikasi Peduli Lindungi juga sudah beres, cuma ketika masuk sore gak bisa kalo gak ada hasil swab,” tutur Novel Bamukmin.
Novel Bamukmin mengatakan, di mana pun dugaan tindak pidana itu dilakukan, Mabes Polri harus memproses setiap laporan.
Novel Bamukmin berharap laporannya soal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu bisa diterima Mabes Polri.
Ini karena akan menjadi sesuatu yang aneh, menurut Novel Bamukmin, jika laporan itu tidak diterima.