Novel Bamukmin Ancam Bakal Lengserkan Menag Yaqut Jika Laporannya ke Mabes Polri Soal Adzan Tak Diterima

- 1 Maret 2022, 09:00 WIB
Laporkan Menag Yaqut Ke Mabes Polri Soal Suara Adzan, Novel Bamukmin Minta Penista Agama Dihukum Mati
Laporkan Menag Yaqut Ke Mabes Polri Soal Suara Adzan, Novel Bamukmin Minta Penista Agama Dihukum Mati /Tangakapan layar Instagram/ @ansor_satu/

KABAR BESUKI – Novel Bamukmin dikabarkan telah melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri terkait kontroversi suara adzan diduga disamakan dengan gonggongan anjing.

Wakil Sekjen PA 212 itu mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mencela Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Namun, karena beberapa masalah, Novel Bamukmin dan lainnya tidak diizinkan masuk.

Novel Bamukmin mengaku datang untuk melaporkan Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri dengan dalih agar laporannya bisa diterima tanpa ada masalah locus delictie.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Indonesia Sedang Berada di Ujung Kehancuran: Ini The End of The History dari Jokowi

“Menag kemarin kami sudah laporkan. Kita kemarin sore sudah laporkan, semua persyaratan kita sudah bawa kemudian aplikasi Peduli Lindungi juga sudah beres, cuma ketika masuk sore gak bisa kalo gak ada hasil swab,” tutur Novel Bamukmin.

Novel Bamukmin mengatakan, di mana pun dugaan tindak pidana itu dilakukan, Mabes Polri harus memproses setiap laporan.

Novel Bamukmin berharap laporannya soal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu bisa diterima Mabes Polri.

Ini karena akan menjadi sesuatu yang aneh, menurut Novel Bamukmin, jika laporan itu tidak diterima.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Revolusi Akhlak


Tags

Terkait

Terkini

x