BSU Sebesar Rp1 Juta Akan Cair dan Simak Syarat Cara Pengecekannya!

- 6 April 2022, 15:39 WIB
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Sebesar 1 Juta Rupiah akan Cair.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Sebesar 1 Juta Rupiah akan Cair. /Pixabay/Ekoanug/

-  Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

-  Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

-  Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: SPOILER ONE PIECE 1046! Bangkitnya 2 Monster Bajak Laut Topi Jerami

Langkah Pengecakan:

  1. Kunjungi websitekemnaker.go.id
  2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

  1. Masuk

Masuk kedalam akun Anda.

  1. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

  1. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika anda adalah calon penerima BSU maka akan muncul notfikasi seperti contoh di bawah ini:

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

x