3 Hal Mengenai Ketentuan Hak Siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Emtek yang Harus Anda Ketahui

- 24 Juni 2022, 08:08 WIB
3 Hal Mengenai Ketentuan Hak Siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Emtek yang Harus Anda Ketahui.
3 Hal Mengenai Ketentuan Hak Siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Emtek yang Harus Anda Ketahui. /Instagram.com/@welcomeqatar

KABAR BESUKI - Emtek selaku pemegang hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Indonesia mengeluarkan pengumuman mengenai ketentuan yang harus ditaati oleh semua pihak.

Emtek memberlakukan ketentuan yang sangat ketat mengenai penayangan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di wilayah Indonesia, mengingat biaya yang dikeluarkan untuk pembelian hak siar tergolong sangat mahal.

Ada sejumlah hal mengenai ketentuan hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Emtek yang harus Anda ketahui berdasarkan pemaparan yang telah dijelaskan dalam virtual press conference yang digelar pada Kamis, 23 Juni 2022 kemarin.

Untuk itu, Anda harus menyimak artikel ini hingga usai untuk memperoleh informasi mengenai hal-hal yang harus Anda ketahui terkait ketentuan hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Emtek.

Baca Juga: SCM Larang Pihak Ketiga Gunakan Atribut Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris Tanpa Izin

Berikut tiga hal mengenai ketentuan hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Emtek yang harus Anda ketahui berdasarkan hasil virtual press conference yang digelar Kamis, 23 Juni 2022:

1. Nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris Harus Izin Emtek

Emtek selaku pemegang hak siar eksklusif Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Indonesia mewajibkan kepada setiap pihak di luar partner resmi FIFA maupun Emtek yang ingin menggelar nonton bareng (nobar) untuk mengajukan izin kepada pihaknya.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga hak-hak dari mitra resmi FIFA, Premier League Association, maupun Emtek untuk Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris, khususnya pihak sponsor.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Emtek


Tags

Terkait

Terkini

x