Baca Juga: Harga Emas Tergerus Sebanyak 3,6 Dolar, Diduga Tertekan Akibat Kenaikan dari Wall Street
Baca Juga: Sering Disepelekan, 5 Kebiasaan di Pagi Hari Ini Bisa Berpotensi Bikin Berat Badan Naik
Pihak GoFood juga akan melakukan upaya pendampingan yang tentunya akan memberikan nilai tambah bagi para mitra UMKM untuk terus meningkatkan kualitasnya.
Kegiataan ini diyakini akan mendekatkan mitra UMKM tersebut selangkah lebih maju untuk naik kelas dan masuk ke sektor formal.
Selain pendampingan, GoFood juga dapat memberikan imbal balik berupa program insentif promosi kepada mitranya.
Baca Juga: Selebriti Tanah Air Irwansyah Geram Dirinya Dilaporkan Meninggal, Cek Faktanya!
Sehingga membuat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menilai kebijakan penyesuaian komisi yang dilakukan Gojek terhadap mitra GoFood-nya merupakan hal yang wajar.
Dikarenakan dalam bisnis selalu ada biaya yang dibutuhkan.
Kehadiran platform berbasis digital seperti GoFood dan ekosistem digital lainnya merupakan salah satu faktor yang mengakselerasi transformasi digital bagi UMKM di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari juga mengatakan bahwa, Penyesuaian komisi GoFood ini adalah murni keputusan bisnis dan semestinya ada banyak benefit yang akan diterima para mitra GoFood yang mayoritas merupakan UMKM.