Dituding Sentul City Beli Tanah dari ‘Maling’, Rocky Gerung: Waktu Gue Beli dia Belum Jadi Maling

16 September 2021, 10:15 WIB
Dituding Sentul City Beli Tanah dari ‘Maling’, Rocky Gerung: Waktu Gue Beli dia Belum Jadi Maling /Instagram.com/@rocky.gerungofficial

KABAR BESUKI – Rocky Gerung akhirnya buka suara terkait tudingan Sentul City yang mengatakan bahwa ia membeli tanah dari mantan narapidana kasus jual beli tanah di Bojong Koneng, Bogor.

Dengan tegas, Rocky Gerung mengatakan bahwa ia membeli tanah tersebut secara legal dan ada bukti surat pembelian.

“Saya menempati tanah ini dengan cara legal, ada jual beli,” kata Rocky Gerung seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Bang Eddy Channel.

Sentul City sempat menuding bahwa Rocky Gerung membeli tanah tersebut dari seseorang yang bernama Andi Junaidi yang merupakan terpidana kasus  jual beli tanah dan pemalsuan surat.

Baca Juga: Letjen Dudung Sebut Semua Agama Itu Benar, Ketua MUI: Toleransi Itu Memaklumi Bukan Menyamaratakan

Karena inilah, Sentul City akhirnya menuding bahwa Rocky Gerung membeli tanah tersebut dengan cara yang salah yakni lewat ‘maling’ atau terpidana kasus jual beli tanah dan pemalsuan surat.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa saat dirinya melakukan transaksi dengan Andi Junaidi, ia mengaku bahwa tidak ada proses pemalsuan atau pencurian tanah.

“Kan Sentul City bilang ‘lo beli dari maling’ dia bilang begitu, gue bilang dia malingnya kapan, gue belinya kapan, waktu gue beli kan dia bukan maling,” tegas Rocky Gerung.

Menurutnya, aksi penggusuran yang dilakukan oleh Sentul City dimaksudkan untuk memecah belah rakyat tapi tidak berhasil.

Baca Juga: Usai Ditangkap Polisi, Peternak Ayam yang Bentangkan Poster ke Jokowi Akhirnya Diundang ke Istana

“Akhirnya rakyat baca itu, dia datang kesini, ‘gak bener pak Rocky, kami gak beri izin kok’, ngapain Sentul City klaim bahwa kami sudah setuju rumah kami digusur, jadi itu lebih konyol lagikan,” kata Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung juga membantah bahwa dirinya telah menyerobot tanah milik Sentul City. Pasalnya, selama ia membeli tanah tersebut sejak tahun 2009, tidak pernah ada orang yang mengakui kepemilikan tanah tersebut.

“Kalau ada plang nama tanah ini ada yang punya, ya saya menghormati,tidak akan saya tempati, tapi sejak saya membeli tanah ini, tidak ada yang mengklaim selama 15 tahun, jadi saya pagari,” jelasnya.

Rocky Gerung juga mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menunggu kelanjutan kasusnya dengan Sentul City. Rocky Gerung mengaku tinggal menunggu tawaran yang diberikan oleh Sentul City.

Baca Juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Ungkap Siapa Pelaku yang Tega Membunuh Ibu dan Anak di Subang

“Saya sih tinggal tunggu tawaran dari Sentul City, mau ngapain kira-kira dia ketakutankan,”jelasnya.

Mengenai perkembangan kasusnya saat ini, Rocky Gerung mengatakan bahwa kuasa hukumnya telah menyerahkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah ini.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube BANG EDY CHANNEL

Tags

Terkini

Terpopuler