Husin Shihab Minta Hadirkan Ahli Filsafat Soal Kasus Ferdinand Hutahaean: Pastinya Minimal Bergelar Doktor

9 Januari 2022, 09:15 WIB
Husin Shihab Minta Hadirkan Ahli Filsafat Soal Kasus Ferdinand Hutahaean: Pastinya Minimal Bergelar Doktor / Instagram/Ferdinand Hutahaean

KABAR BESUKI – Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab minta hadirkan sosok ahli filsafat dalam penanganan kasus Ferdinand Hutahaean.

Kini Husin Shihab telah menulis sejumlah saran untuk penyidik ​​polisi dalam kasus cuitan Ferdinand Hutahaean.

Usulan tersebut ditulis oleh Husin Shihab dalam utas yang baru saja dibuat melalui akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Habib Bakar Akui Keluarga Al bin Smith Merasa Sangat Malu Atas Kelakuan Habib Bahar: Kami Mohon Maaf dan Ampun

Dalam tulisannya, Husin Shihab menyarankan agar peneliti memanggil seorang filosof atau ahli filsafat yang bisa mendefinisikan apa itu Tuhan Yang Maha Esa, dalam kasus Ferdinand Hutahaean.

Menurut Husin Shihab, setidaknya sang ahli filsafat memiliki gelar doktor dan berasal dari lintas agama, yakni pakar Kristen dan Islam serta Yahudi.

 “Saran saya ke penyidik dlm kasus @FerdinandHaean3 perlu dihadirkan ahli filsafat, yg bisa mendefinisikan Tuhan Yang Maha Esa. Pastinya ahli itu minimal bergelar doktor, dari umat Islam, Kristen, dan Yahudi klu diperlukan,” tulis Husin Shihab.

Baca Juga: ADB Sebut 20 Juta Orang Indonesia Alami Kelaparan, Rocky Gerung: Pemerintah Gagal Memberi Makan pada Rakyat

Husin Shihab berharap sarannya dapat menjelaskan kepada masyarakat Indonesia apa itu Tuhan Yang Maha Esa, sehingga tidak terjadi pemahaman yang menyesatkan di kemudian hari mengenai hal ini.

“Ijin, saran ini sekiranya bisa menjabarkan ke seluruh rakyat Indonesia yang beragam ini. Agar dikemudian hari tidak terjadi pemahaman yang menyesatkan terkait Tuhan Yang Maha Esa,” tulis Husin Shihab.

Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Pedas Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara: Pemerintah Jokowi Ribet Amat

Di akhir cuitannya, Husin Shihab menuliskan bahwa kasus Ferdinand Hutahaean ini dinilai menarik, bagi dirinya sebagai praktisi hukum.

Selain itu, Husin Shihab juga menyarankan bahwa kasus ini juga perlu dilakukan pengkajian lebih dalam.

“Khawatir atas kejadian kasus ini akan dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang mengaku punya Tuhan namun tuhannya adalah dirinya sendiri. Bagi saya sebagai praktisi hukum kasus ini sangat menarik dan perlu dikaji lebih dalam, mengenai bagaimana masyarakat Indonesia meyakini Tuhan Yang Maha Esa. Aturannya apa sudah ada dan bagaimana penerapannya?,” tulis Husin Shihab.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @HusinShihab

Tags

Terkini

Terpopuler