Pengacara Menyesalkan Pelapor Ferdinand Hutahaean Tak Mendahulukan Syariat: Tabayyun, Sehingga Ini Tak Terjadi

- 13 Januari 2022, 10:00 WIB
Pengacara Menyesalkan Pelapor Ferdinand Hutahaean Tak Mendahulukan Syariat: Tabayyun, Sehingga Ini Tak Terjadi
Pengacara Menyesalkan Pelapor Ferdinand Hutahaean Tak Mendahulukan Syariat: Tabayyun, Sehingga Ini Tak Terjadi /Instagram.com/@ferdinan_hutahaean

Klarifikasi itu bertujuan untuk menjernihkan situasi yang sudah parau dan menghakiminya.

"Mestinya awal pelapornya harusnya tetap mendahulukan mekanisme syariat, tabayyun sehingga pelaporan ini tak terjadi," kata M Zakir Rasyidin.

Namun, karena proses hukum yang sudah berjalan, tim hukum Ferdinand Hutahaean kini fokus pada proses hukum selanjutnya setelah Ferdinand ditahan oleh penyidik ​​dari Direktorat Cybercrime Polri.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Gelisah Saat Korupsi Merajalela Namun Petinggi Negara Menganggap Hal Itu Baik-baik Saja

Kemudian, pihak kuasa hukum Ferdinand Hutahaean meminta penangguhan penahanan.

Kini, upaya tersebut sudah selayaknya disiapkan untuk dikabulkan oleh penyidik.

Alasan M Zakir Rasyidin meminta penangguhan penahanan, ada dua alasan, yang menurut penyidik ​​akan dikabulkan.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube TVOneNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah