Rizal Ramli juga menegaskan bahwa proyek IKN baru yang digagas oleh Presiden Jokowi hingga disahkan menjadi undang-undang merupakan proyek yang mengada-ada.
Meski demikian, dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tak perlu khawatir karena beberapa kalangan telah mengajukan judicial review ditambah dengan akan segera berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Mohon maaf, ini mah proyek ngada-ngada kan? Tapi bapak ibu nggak usah khawatir, sebagian temen-temen sedang ajukan judicial review. Tapi kalau nggak pun, ini kan cuma dua tahun lagi, nanti presidennya yang baru Insya Allah kita batalin ini," tuturnya.***