PC IMM Banyuwangi Berikan Pernyataan Sikap Terhadap Penurunan Papan Nama Muhammadiyah di Tampo

- 2 Maret 2022, 21:28 WIB
Kejadian pencopotan papan nama Muhammadiyah Banyuwangi di desa Tampo
Kejadian pencopotan papan nama Muhammadiyah Banyuwangi di desa Tampo /Tangkap layar YouTube//Discovery Banyuwangi

Atas kejadian tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banyuwangi mengambil pernyataan sikap atas tindakan yang diduga tidak berlandaskan hukum.

Berikut adalah pernyataan sikap dari PC IMM Banyuwangi dengan nomor surat: 021/A-3/XIII/2022.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyuwangi (PC IMM Banyuwangi) menyikapi peristiwa “Pencopotan Papan Nama Persyarikatan Muhammadiyah” yang terjadi pada tanggal 25 Februari 2022 yang bertempat di masjid Al-Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Pada peristiwa tersebut hadir pula perangkat Desa Tampo dan juga perangkat Kecamatan Cluring. PC IMM Banyuwangi menilai bahwa peristiwa pencopotan papan nama tersebut merupakan tindakan semena-mena yang tidak berlandaskan hukum, mengenai peristiwa tersebut kami sangat menyayangkan tindakan tersebut yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.

 Baca Juga: IMM Komisariat Banyuwangi Baru Lakukan Musykom dengan Tema ‘Aktualisasi Gerakan Kader IMM yang Progresif’

PC IMM Banyuwangi telah melakukan survey lokasi dan menjumpai beberapa bukti bahwa tindakan tersebut salah dan tidak perlu dilakukan pencopotan papan nama. Hal ini berdasarkan fakta lapangan yang terjadi, sekelompok warga yang melakukan pencopotan nama dan juga perangkat desa maupun kecamatan tidak mempunyai bukti “Akta Ikrar Wakaf” yang sah dan pihak yang bersangkutan hanya membawa bukti sertifikat tanah. Maka dengan bukti tersebut, sudah cukup kuat bahwa peruntukan tanah wakaf sebenarnya digunakan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil kajian serta analisis terhadap kasus diatas, maka PC IMM Banyuwangi memberikan sikap sebagai berikut:

  1. Menyayangkan sikap Perangkat Desa Tampo, Kecamatan Cluring hingga KUA Cluring dalam mengambil keputusan yang tidak memiliki alat bukti yang kuat.
  2. Menyayangkan sikap instansi pemerintahan setempat atas kesalahan yang telah dilakukan hingga menyebabkan kegaduhan yang mencederai ketentraman di tengah masyarakat.
  3. Mendorong dan mendukung Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang diwakili oleh LBHMU Banyuwangi untuk menempuh jalur hukum atas perbuatan anarkis para pelaku "Pencopotan Papan Nama Persyarikatan Muhammadiyah" hingga masalah tersebut selesai dengan pemasangan kembali papan nama.
  4. PC IMM Banyuwangi siap untuk mengawal dan menjaga amanah dalam pengelolaan aset Muhammadiyah
  5. Mendesak para pihak terkait untuk sesegera mungkin menyelesaikan perselisihan yang terjadi melalui jalur hukum.

 Baca Juga: IMM Komisariat Poliwangi Lakukan Musykom Tema 'Regenerasi Pimpinan, Regenerasi Pemikiran'

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat untuk menanggapi atas peristiwa pencopotan papan nama persyarikatan Muhammadiyah, kami sampaikan terimakasih.

Billahi Fii Sabilillah Fastabiqul Khairat

Halaman:

Editor: Yayang Hardita


Tags

Terkait

Terkini