Malang dan Gresik Sudah Berlakukan Sekolah Tatap Muka, Gresik Masih dalam Kajian

20 April 2021, 14:52 WIB
Ilustrasi foto anak-anak mulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditengah pandemi covid-19 /Aini/laman resmi/ANTARA

KABAR BESUKI - Sejumlah wilayah di Jawa Timur sudah mulai memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, diantara Malang dan Gresik.

Pemerintah Kota Malang memulai pembelajaran atau sekolah tatap muka terbatas di tengah pandemi virus corona jenis baru, mulai Senin, 19 April 2021, dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa secara keseluruhan sekolah sudah siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, masing-masing sekolah sudah menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan.

Baca Juga: Hasilkan 188.753 Ton Sampah Setiap Harinya, MUI Himbau Masyarakat Sahur dan Buka Puasa Secukupnya

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5,9 SR Melanda Iran Selatan, Warga Tidak Mau Kembali Ke Rumah Akibat Takut Gempa Susulan

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Sisyphus: The Myth Tayang di Netflix, Dibintangi Cho Seung Woo dan Park Shin Hye

"Tadi saya juga masih memberikan saran dan usulan di tiap-tiap sekolah seperti pengaturan jarak saat siswa mau mencuci tangan, dan pengaturan sistem kepulangan siswa, agar tidak berkerumun," kata Sutiaji, yang dikutip dari Antara, Senin, 19 April 2021.

Dalam kesempatan itu, Sutiaji melakukan pemantauan langsung pelaksanaan sekolah tatap muka di beberapa sekolah yang ada di Kota Malang. Beberapa sekolah tersebut adalah SDN Kauman 1, SD Muhammadiyah 1, SMPN 6 dan SMPN 3 Kota Malang.

Secara umum sekolah yang mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut telah mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi COVID-19.

Menurut Sutiaji, Pemerintah Kota Malang akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan pada masing-masing sekolah. Jika ada yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan menutup sekolah tersebut.

"Ini demi kebaikan dan keamanan kita bersama, kaitannya dengan kesehatan dan nyawa seseorang sehingga saya memberikan penekanan terkait hal tersebut," ujar Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang mulai memperbolehkan sekolah tatap muka terbatas dengan menerapkan beberapa ketentuan, di antaranya adalah seluruh anak-anak termasuk para guru wajib mengenakan masker pada saat beraktivitas di sekolah.

Kemudian, pihak sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan, di depan pintu masuk, dan kelas serta menyiapkan alat pengukur suhu dan rutin membersihkan kelas dengan cairan disinfektan.

Baca Juga: Iri dengan Wanita Jepang yang Tidak Bisa Gemuk? 7 Alasan Wajib Coba Agar Terlihat Proporsional

Baca Juga: Rapat Kedua Manajemen PT BSI dengan Kades Mulai ada Titik Temu

Tidak luput juga, warga sekolah dilarang melakukan kontak fisik, seperti bersalaman dan cium tangan. Warga sekolah juga diwajibkan untuk membawa makanan dan minuman dari rumah mengingat kantin belum diizinkan beroperasi dan kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler belum diperbolehkan untuk dilakukan.

Selain itu, jumlah peserta didik yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah murid.

Sementara itu, untuk 50 persen lainnya, tetap melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring. Untuk anak-anak yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas harus menjaga jarak minimal 1,5 meter pada saat berada di ruang kelas.

Namun, para orang tua atau wali murid tetap dapat memutuskan apakah putra-putrinya diperbolehkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Sementara itu, Kabupaten Gresik juga telah memulai sekolah atau pembelajaran tatap muka (PTM) untuk tingkat pendidikan SD dan SMP pada Senin, 19 April 2021. Hal tersebut dilakukan setelah melakukan evaluasi sistem pengaturan jam belajar, kapasitas murid, serta durasi sekolah.

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada kegiatan evaluasi kesiapan pembelajaran tatap muka di Gresik, Jumat, mengajak seluruh komponen yang berkompeten untuk terus mengevaluasi kesiapan sekolah tatap muka tersebut. Setelah SD dan SMP akan dilanjutkan untuk TK dan PAUD.

Sementara pada rakor evaluasi pembelajaran tatap muka, Gus Yani meminta untuk mengevaluasi kembali Peraturan Bupati Gresik Nomor 50 Tahun 2020 yang ditetapkan pada 3 Desember 2020.

Perbup itu adalah tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gresik.

"Saya harap Perbup 50 tahun 2020 itu disesuaikan dengan keadaan saat ini yang sedang berlaku di Kabupaten Gresik, misalnya tentang larangan yang ada di perbup tersebut bahwa siswa dilarang naik kendaraan umum, guru di luar Gresik dilarang mengajar," ujar Fandi Akhmad Yani, Bupati Gresik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 April 2021, Libra: Siap-siap Mungkin Akan Bertemu Pasangan Hidup Bulan Ini

Baca Juga: Menurut Dokter Gigi, Ini Waktu yang Tepat Untuk Gosok Gigi Saat Puasa

Baca Juga: Dalam Rangka Ramadhan, Pemprov Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini juga meminta agar semua yang hadir memberikan solusi yang paling aman dan tidak beresiko, karena semua guru di Gresik sudah mendapat vaksin.

"Kami minta Dinkes Gresik juga memberikan vaksin kepada masyarakat pendidikan yang lain misalnya penjaga sekolah, tukang kebun dan lain-lain yang ada di sekolah tersebut," katanya.

Terkait laporan dari pihak Dinas karena masih adanya sekolah yang belum siap melengkapi sarana prasarana untuk pembelajaran tatap muka, Gus Yani meminta kepada pihak Dinas untuk mendampingi.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah juga meminta agar Dinas juga membantu semua SD dan SMP agar bisa memulai pembelajaran tatap muka secara bersamaan.

Sedangkan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri, Jawa Timur, masih mengkaji rencana sekolah tatap muka menjelang tahun ajaran baru 2021 di tengah masih pandemi COVID-19.

"Kediri masih zona oranye (jingga), jadi akan dipertimbangkan oleh wali kota. Uji coba belum tahu, karena belum ada pembahasan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima.

Ia mengakui bahwa terdapat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Setelah Vaksinasi COVID-19.

Beberapa hal yang dipertimbangkan, antara lain lantaran selama pandemi pengaruh yang sangat besar terhadap pelaksanaan pendidikan, terutama karena sekolah harus tutup untuk mencegah penyebaran virus di kalangan pelajar, pendidik dan tenaga kependidikan.

Daerah yang diizinkan untuk uji coba sekolah tatap muka adalah daerah dengan zona kuning dan hijau, sedangkan Kota Kediri hingga kini masih berstatus zona jingga.

Pihaknya mengatakan vaksinasi pada guru di Kota Kediri juga masih belum 100 persen. Saat ini, vaksinasi pada guru, mulai taman kanak-kanak hingga jenjang sekolah di atasnya, masih sekitar 90 persen.

Terdapat sekitar 6.000 guru di Kota Kediri yang terdata ikut vaksinasi, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Namun, untuk anak-anak atau pelajar dirinya juga belum mengetahui apakah segera dilakukan vaksinasi COVID-19 atau tidak, karena petunjuk dari pusat vaksinasi dilakukan pada mereka yang usianya di atas 17 tahun.

Untuk anak-anak di tingkat SMA kemungkinan akan dipertimbangkan dengan menunggu petunjuk dari pusat.

Baca Juga: Menurut Studi: Berjalan Kaki Lebih Cepat Bisa Menurunkan Risiko Kematian Dini

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Kediri sudah merencanakan untuk uji coba sekolah tatap muka dengan menggelar kegiatan pondok Ramadhan. Anak-anak, baik di SD dan SMP, secara bergiliran atau dibagi shift masuk sekolah. Durasi yang diberikan adalah tiga jam.

Dalam rencananya, sekolah juga akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Anak-anak dan guru harus mengenakan masker dan selalu mencuci tangan, namun hingga kini uji coba belum bisa dilakukan karena menunggu kebijakan dari kepala daerah.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: ANTARA Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler