3. Turunkan PPN
4. Konsisten dengan UUD 1945 Pasal 7 dengan menolak usulan-usulan 3 periode jabatan presiden
Jika kami (DPRD Kabupaten Banyuwangi) tidak mengirimkan surat pernyataan ini selambat-lambatnya 7 hari dari tanggal 11 April 2022, maka, kami siap mengundurkan diri dari jabatan yang kami emban.
Tertanda,
DPRD Kabupaten Banyuwangi
Baca Juga: Mahasiswa Banyuwangi Gelar Aksi Demo 11 April 2022, Terdiri dari Gabungan Beberapa Organisasi
Perlu diketahui bahwa surat pernyataan tersebut telah dibubuhi materai senilai Rp10.000 yang berarti surat tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.
Selain dibubuhi materai Rp10.000, surat pernyataan tersebut juga telah ditandatangani oleh dua orang perwakilan dari DPRD Kabupaten Banyuwangi maupun masing-masing satu orang perwakilan dari GMNI Banyuwangi, HMI Banyuwangi, dan IMM Banyuwangi.
Kelompok gabungan mahasiswa Banyuwangi dalam orasinya di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi bahkan telah mempertimbangkan untuk merencanakan aksi yang lebih besar di kemudian hari, jika tuntutan tersebut tak dipenuhi dalam waktu tujuh kali 24 jam.***